kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sambutan baik dari berbagai kalangan berkaitan dengan tidak diberlakukan lagi wajib Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di Indonesia, khususnya Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono.
Menurut pihaknya, selain menambah beban bagi para PPDN dalam soal biaya, hal ini tentu meringankan masyarakat luas di Indonesia dan Kalteng.
“Akan tetapi, kami juga setuju jika setiap PPDN yang ingin berpergian juga harus mengikuti terlebih dahulu Program Vaksinasi yang sampai dengan saat ini masih dilaksanakan oleh pemerintah melalui instansi terkait,” katanya kepada awak media, Jumat (11/3).
Politisi Golkar Kalteng ini tetap mengingatkan kepada masyarakat secara luas untuk tetap mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Baca Juga : Â ASN di Pemprov Wajib Tes Swab PCR Usai Pulang Tugas Keluar Kalteng
“Sebab apabila kita lalai dalam Prokes, maka bukan tidak mungkin kita bisa terpapar, baik yang belum pernah maupun yang sudah pernah terpapar Covid-19 ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berharap dengan adanya sedikit kelonggaran dan kemudahaan ini, kembali memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian daerah.
Baca Juga : Â Evaluasi Penerapan Tes PCR Untuk Masuk Ke Kalteng
“Dengan perlakuan tidak wajib antigen dan PCR ini, maka kita harapkan perekonomian di Kalteng maupun Indonesia semakin tumbuh dan kesejahteraan masyarakat kembali pulih,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post