Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke -11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, untuk membahas berbagai agenda.
Pimpinan rapat paripurna yakni Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter menyampaikan agenda rapat yakni pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng tentang pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng.
Baca juga :Â Ditlantas Polda Kalteng Bagikan 750 Paket Sembako Untuk Warga
Raperda yang dibahas pertama yakni Pajak dan Retribusi, lalu Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta yang terakhir adalah Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Kali ini kita juga mendengarkan langsung Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, ke Daerah Pemilihan Kalteng I, II, III, IV dan V, dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga sekaligus membacakan Pidato Ketua DPRD Kalteng pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022.
“Kita juga langsung mendengarkan sambutan Gubernur Kalteng pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang dibacakan Wakil Gubernur, Edy Pratowo, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022,” tuturnya.
Jimmy Carter juga mengatakan peserta sidang telah mendengarkan hasil pengumuman Pansus DPRD Kalteng terkait pembahasan 3 Raperda Provinsi Kalteng kemudian laporan hasil reses yang diharapkan semua itu bisa menjadi perhatian semua pihak terutama Pemprov Kalteng guna kesejahteraan masyarakat.
Baca juga :Â Gubernur Kalteng Turunkan Tim dan Bantuan Tanggap Darurat Penanganan Banjir
“Kita telah bersama-sama mendengarkan baik pengumuman hasil pembahasan 3 raperda dan laporan hasil reses anggota dewan ke daerah beberapa waktu lalu,” ucapnya.
“Kita berharap 3 raperda tersebut ke depan dapat bermanfaat dan hasil reses bisa menjadi acuan Pemprov Kalteng untuk melakanakan pembangunan kedepan,” tambahnya.
Jimmy Carter secara resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, yang dilanjutka dengan masa persidangan III.
“Dengan ini saya menyatakan menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 serta membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022. Harapan kita bersama pada masa sidang selanjutkan akan ada banyak lagi yang dibahas baik mengenai raperda maupun hal-hal terkait lainnya,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post