Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dewan Puji , Ketatnya Syarat Calon Penumpang Pesawat

by Mulia Gumi
11/06/2020
A A
Dewan Puji , Ketatnya Syarat Calon Penumpang Pesawat

Wakil Ketua DPRD Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh (foto- Facebook)

Kalteng Today – Palangka Raya, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  memuji sikap pemerintah yang melakukan pengetatan persyaratan calon penumpang pesawat yang ingin berpergian keluar daerah Kalteng yakni harus  memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

“Saya dengan alasan sangat terpaksa, atas kepentingan yang sangat mendesak pada hari ini harus berangkat ke Jakarta. Selain itu, mengingat maskapai penerbangan saat ini yang tersedia hanya ada 1 yakni Garuda, itu pun hanya ada pada hari Selasa dan Kamis saja,” kata Hj. Faridawaty Darland Atjeh melalui pesan dari aplikasi WA kepada awak media, Kamis (11/6).

Dirinya menjelaskan, namun demikian, menurutnya ada cukup banyak syarat bagi para calon penumpang, selain itu juga sangat ketat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Partai NasDem Kalteng ini menyampaikan, sesulit apapun itu syaratnya, atas aturan tersebut wajib untuk dipatuhi. Karena semua yang diwajibkan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang baik, seperti menahan laju penyebaran Virus Corona, sekaligus pula memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.

Adapun langkah-langkah yang harus dipenuhi yakni, pada tahap awal dirinya beserta siapapun itu calon penumpang, harus membuat surat pernyataan di atas materai, yang menerangkan bahwa dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Virus Korona.

Kemudian, didukung pula adanya surat keterangan dari rumah sakit setempat, terkait hasil Rapid Tes dalam waktu 3 hari terakhir dan hasil uji swan untuk maksimal 7 hari dan yang tidak kalah penting ialah surat pendukung lainnya, seperti surat undangan dari daerah yang dituju, ujarnya.

Baca Juga: Kampung Percontohan Antisipasi Covid-19 Jalan Menteng 12 Di Puji Kapolda Kalteng

Selanjutnya kata  Srikandi Partai NasDem ini ,  harus adanya surat keterangan tugas dari instansi yang ditandatangani minimal oleh pejabat eselon II setempat, surat tugas dari instansi/perusahaan/partai politik/institusi dan lembaga terkait. Dan kemudian, mengurus surat keterangan dari kelurahan asal, seperti Palangka Raya. Surat keterangan dan surat jaminan dari Kelurahan tujuan (sebagai penjamin kita di DKI Jakarta).

Itulah menurutnya penjelasan terkait syarat-syarat, untuk mengajukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) DKI, serta tidak lupa juga foto diri yang diperlukan untuk persyaratan tersebut.

“Tanpa adanya hasil Rapid Tes atau swab, maka maskapai Garuda tidak akan mau mengeluarkan tiket, dan setelah membeli tiket dan sudah dapat nomor penerbangan, maka selanjutnya calon penumpang wajib mendaftarkan diri ke Quaranteen Center Kemenkes RI, untuk mendapatkan Barcode diperbolehkan untuk ke DKI Jakarta,” ungkapnya.

Dijelaskannya,selain akan menerima barcode dari Kemenkes RI, serta mendapatkan nomor register. Setelah itu semuanya lengkap, maka ada satu hal lagi, ialah surat yang harus kita tandatangani, yaitu formulir dari garuda, yang mana tanpa mengisi itu kita tidak bisa naik pesawatnya,” pungkasnya. [Red]

Tags:

Baca Juga

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.