Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat terhadap anak di bahwa umur di Kabupaten Pulang Pisau mendapat perhatian serius salah satu anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim. Bahkan politisi PPP itu mengutuk aksi bejatnya itu.
” Saya sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi pencabulan anak di bawah umur ini. Saya mengutuk perbuatan tersangka yang sangat tidak manusiawi melakukan tindakan cabul terhadap anak dibawah umur ini, ” kata Hakim sapaan akrabnya, Kamis (23/9/2021).
Pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulang Pisau itu minta kepada penyidik Polres Pulang Pisau untuk memberikan hukuman yang berat sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera.
Baca Juga :Â DPRD Pulpis Bahas Perda Miras Bersama Ormas Islam
Hakim juga memberikan apresiasi kinerja Jajaran Polres Pulang Pisau yang dengan cepat dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Pulpis : Covid-19 Semestinya Dapat Dihindari Jika Tidak Lalai Prokes
” Semoga peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi di wilayah ini. Kepada orang tua, agar betul-betul mengawasi anaknya saat bermain di sekitar rumahnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ” pungkasnya.[BS]
Discussion about this post