Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dewan Pers dan Kabareskrim Tandatangani PKS Cegah Kriminalisasi Wartawan

Sengketa Pemberitaan Hanya Diselesaikan Lewat UU Pers

by Redaksi
10/11/2022
A A
PKS Dewan Pers dan Polri

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memperlihatkan PKS yang telah ditandatangani di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022)

Kaltengtoday.com, Jakarta – Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. PKS pertama ini sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers – Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Arif Zulkifli menjelaskan, PKS tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan. Sehingga, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: Dewan Pers Siap kirim Ahli Pers di Sidang Perdata Enam Media di Makassar

“Dengan ditandatangani PKS ini diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan,” kata Arif Zulkifli, Kamis (10/11/2022).

PKS ini salah satunya mengatur tentang apabila Polri menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan maka harus dikoordinasikan dengan Dewan Pers, untuk menentukan apakah yang dilaporkan itu masuk kategori karya jurnalistik/produk pers atau bukan.

Apabila hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers.

“Sengketa pemberitaan hanya diselesaikan lewat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan direkomendasikan oleh Dewan Pers,” ujar Arif.

Baca juga: Lakukan Verifikasi Faktual Media Siber, Dewan Pers Apresiasi Konten Kalteng Today

Kemudian, apabila koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan diluar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Polri menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. [Red]

Tags: Dewan PersJurnalistikPolri

Baca Juga

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

09/03/2026

...

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

09/03/2026

...

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

09/03/2026

...

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

09/03/2026

...

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

09/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama
Berita

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

09/03/2026
Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari
Berita

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

09/03/2026
Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim
Berita

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

09/03/2026
Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim
Berita

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

09/03/2026
Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda
Berita

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

09/03/2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kemarau
Berita

Pemprov Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kemarau

09/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.