Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menyelesaikan beberapa agenda prioritas sebelum penutupan Masa Persidangan II.
Salah satunya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan pembahasan lanjutan penyertaan modal Pemprov Kalteng kepada PT. Bank Kalteng.
“Selama persidangan II juga diselesaikan pembahasan pengawasan bantuan sosial pemerintah pusat dan daerah oleh Panitia Khusus DPRD Kalteng. Itu menyangkut bansos penanganan Covid-19,” kata Wiyatno kepada awak media, Senin (7/9)
Selain itu , Wiyatno membeberkan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan yang saat ini dipermasalahkan antara Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel), tepatnya antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Tabalong di Desa Dambung, untuk mengerti dan berusaha mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, beberapa waktu lalu, pihaknya juga mengujungi Desa Kinipan, mengingat adanya permasalahan hutan adat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di wilayah setempat.
“Kendati banyak yang diselesaikan, namun masih banyak agenda yang menjadi prioritas untuk dibahas dan diselesaikan pada Masa Persidangan III nanti,” tuturnya.
Pada Masa Persidangan III nanti, yang akan menjadi prioritas pembahasan yakni menyangkut rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
“Selain soal anggaran, yang pasti juga ada sejumlah raperda yang harus ditindak lanjuti lagi pembahasannya. Kemudian akan dibahas juga mengenai kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe A,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post