Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Proses pembangunan jalan hauling di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kapuas yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dilanjutkan.
Politisi PDI Perjuangan Kalteng, Lohing Simon mengungkapkan, proyek yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini sudah mencapai proses 70 persen.
Baca Juga :Â Reses DPRD Provinsi Kalteng, DPRD Gumas Usulkan Perbaikan Jalan dan Jembatan
“Jalan ini dimulai dari mulut tambang di simpang Sungai Hanyo kilometer 14 dan berakhir di Desa Batengkong, Kapuas, dan saat ini perkembangannya sudah 70 persen,” bebernya.
Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng ini menyampaikan, pemerintah menargetkan pembangunan ini rampung dan bisa digunakan pada tahun 2025 karena keberadaannya yang melibatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ini bagian dari kampanye yang disampaikan Gubernur Agustiar saat kampanye, semoga pada akhir tahun 2025 jalan ini sudah bisa beroperasi penuh, tentunya dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah,” terangnya.
Baca Juga :Â Dewan Minta Pemkab Gumas Perbaiki Jalan ke Sei Antai
Lohing membeberkan, tidak akan dilakukan pemungutan biaya terhadap masyarakat lokal yang melintas di jalan tersebut. Akan tetapi, terdapat kemungkinan bagi perusahaan besar swasta yang melalui jalan tersebut akan diterapkan sistem pembayaran.
“Tentu, masyarakat lokal tetap bisa menggunakan jalan ini tanpa biaya, ini fasilitas yang dibangun untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post