kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menilai, adanya kebijakan baru dari pemerintah yang membolehkan penggunaan syarat Rapid Test Diagnosis Antigen (RTD-Antigen), untuk syarat penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, sudah tepat.
“Kebijakan tersebut yang dilakukan oleh pemerintah sudah bijak dan tepat karena ini menjadi terobosan yang bagus untuk masyarakat, meskipun syaratnya hanya antigen, akan tetapi tidak melupakan esensi dari pencegahan penyebaran covid-19,” katanya, Jum’at (5/11/2021).
Dijelaskannya, penggunaan PCR yang sebelumnya diterapkan untuk syarat melakukan transportasi udara, dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Untuk itu, dengan adanya kebijakan baru ini, pihaknya menilai tentu akan sangat berdampak baik bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan transportasi udara.
“Memang saat ini juga ada penurunan biaya untuk PCR, tetapi kan tetap saja kita tidak tahu kebutuhan dan penghasilan masyarakat itu seperti apa,” ucapnya.
Baca juga :Â Komisi I DPRD Kalteng Monitoring Kantor Samsat dan Cabang Bank Kalteng di Barsel
Akan tetapi, Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga mendukung penuh upaya pemerintah setempat yang tengah melakukan upaya mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran covid-19.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Akan Pelajari Dua Raperda
“Saya lihat pemerintah kota sudah melakukan upaya pencegahan untuk mewaspadai gelombang ketiga penyebaran covid-19. Oleh sebab itu kita tetap waspada dan tidak lengah prokes,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post