kaltengtoday.com, – Puruk Cahu, – Wakil ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni merasa prihatin dengan maraknya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada tahun 2021 lalu.
Diketahui, selama Januari hingga Desember tahun 2021 lalu , Polres Mura beserta jajaran telah menangani sedikitnya 11 kasus asusila yang korbannya adalah anak-anak.
“Kami turut prihatin atas kasus kejahatan pencabulan dan persetubuhan yang menimpa beberapa anak di Mura pada tahun lalu,” ujarnya, Senin (10/1/2022).
Dia mengatakan, maraknya kasus pencabulan anak tersebut harus menjadi perhatian serius dari semua pihak. Peran serta dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam meminimalisir terjadinya kasus-kasus kejahatan asusila terhadap perempuan dan anak.
Peran aktif orang tua dalam memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya sangatlah penting. Terutama pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjerumus pada perbuatan yang negatif dan pergaulan bebas.
“Kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anak memberi peluang bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan asusila terhadap anak,” ungkap Tuti Marheni.
Baca juga :Â Dewan Tinjau Kondisi SD Negeri 14 Palangka
Politisi Nasdem ini juga meminta kepada aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku asusila terhadap anak-anak.
Baca juga :Â Tahun 2021, Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Menjadi Yang Terbanyak di Mura
“Pelaku asusila harus dihukum berat sebagai efek jera, sehingga diharapkan tahun 2022 ini kasus seperti ini dapat ditekan sedemikian rupa di Murung Raya,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post