kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Imanudin mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui instansi yang memiliki kewenangan agar melakukan pengawasan terhadap makanan yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa selama bulan suci Ramadhan tahun 2023.
Menurutnya politisi PKS tersebut, pengawasan penting dilakukan untuk memastikan peredaran bahan makanan di pasaran layak digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terutama konsumsi yang sudah tidak kadaluarsa, kemudian kemasan rusak dan label direkayasa. Jika ditemukan produk tidak layak biasanya akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan, karena ditakutkan akan mengganggu kesehatan masyarakat,” ucapnya, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga : Pemerintah Diminta Tertibkan Spanduk dan Baliho Kadaluarsa
Tindakan dari pengawasan tersebut, agar memastikan jangan sampai ada oknum-oknum yang menjual bahan makanan terlebih lagi obat-obatan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, maka dari itu pengawasan penting dilakukan.
Terlebih lagi, disaat Ramadan hingga lebaran nanti, masyarakat khususnya umat muslim cenderung lebih konsumtif. Sehingga, hal ini patut menjadi perhatian bersama untuk melindungi masyarakat agar tetap bisa mengonsumsi makanan dan obat yang layak.
Baca Juga : Komisi III Minta Masyarakat Waspadai Mamin Kadaluarsa Dan Gunakan Bahan Berbahaya
“Kami juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ataupun bahan yang akan dibeli atau dikonsumsi terlebih saat melihat adanya produk yang sudah kadaluarsa,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post