Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP, M.Si meminta dan mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mura untuk tertib dalam pengelolaan aset daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian bagi daerah.
“Berkenaan dengan penertiban aset milik Pemda Mura, tertuang pada rekomendasi BPK agar tidak ada lagi aset yang diperjualbelikan oknum untuk pihak tertentu,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini, Rabu (15/7/2020).
Aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak bergerak seperti tanah dan bangunan wajib diinventarisasi. Selain untuk memudahkan pengawasan, hal itu juga agar optimalisasi bisa dilakukan terhadap aset tersebut.
Kemudian, aset berupa tanah dinilai cukup rawan muncul masalah seperti terjadi tumpang tindih maupun diklaim pihak lain. Upaya pengamanan yang harus dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan tanah tersebut sehingga memiliki kekuatan secara hukum.
Baca Juga:Â Kapolsek Berikan Penyuluhan Soal Narkoba Dan Trafficking Peserta MPLS SMAN 1 Murung
“Jadi kami harapkan dengan adanya pengelolaan aset yang tertib tidak menimbulkan polemik kedepannya baik itu dari segi hukum maupun dari sisi lainnya,” tambah Doni. [Red]














Discussion about this post