Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua Fraksi PKS Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanuddin mengapresiasi dan mendukung langkah tegas aparat kepolisian beserta TNI yang tergabung pada Operasi Satgas Yustisi menindak masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Terlebih sudah adanya imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan physical distancing dan juga maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan sejak 19 Maret 2020 lalu.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan Polri, terlebih sampai menurunkan didalam Satgas Operasi Yustisi yang sampai rela turun sebagai upaya pemutusan penyebaran virus Covid-19. Ini guna melindungi kesehatan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini,” ujar anggota komisi I DPRD Mura ini, Senin (30/11/2020).
Ia memahami bahwa keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah pada akhirnya akan ada pro dan kontra, namun hal tersebut harus dipandang dari segi kemaslahatan orang banyak, dan tidak bisa hanya karena kehendak atau keinginan pribadi.
“Pilihan apapun pasti ada yang kritik, padahal hal tersebut juga sudah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” tambahnya lagi.
Baca Juga: Ketua DPRD Mura Dorong Penetapan Legalitas Hutan Adat
Disinggung soal adanya sanksi pidana bagi warga yang melanggar maklumat baik itu dari Pemerintah maupun Kepolisian, Imanuddin tak mempermasalahkan, karena ia menilai hal tersebut untuk membangun kesadaran terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional.
“Ya memang harus seperti itu ada sanksi. Kita mesti pahami bahwa upaya yang dilakukan selama ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, jadi wajar saja jika ada sanksi dan sebagainya,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post