Kalteng Today – Puruk Cahu, – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 9 Desember mendatang, Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih, meskipun dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
“Masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan dengan menggunakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun,” katanya, Senin (7/12/2020).
Untuk menjamin kelancaran Pilkada, politisi PDI-Perjuangan ini meminta kepada petugas penyelenggaraan Pilkada untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai ketentuan yang sudah disepakati.
“Seluruh pihak yang tergabung dalam penyelenggaraan Pilkada termasuk Bawaslu dan lainnya agar dapat bersinergi untuk menciptakan suasana kondusif dan terhindar dari penularan Covid-19,” ucapnya lagi.
Baca Juga: Ketua DPRD Mura Ingatkan KPU Terapkan Protokol Kesehatan di TPS
Petugas juga disarankan mengatur waktu pemungutan suara, guna menghindari kerumunan. “Jadi, petugas di TPS harus bisa membagi waktu kepada peserta pemilih agar terhindar dari penularan Covid-19,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post