kaltengtoday.com, – Kasongan, – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta pihak kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas di Jembatan Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah.
” Apalagi jembatan ini sudah difungsionalkan untuk penggunaannya sebagai penghubung wilayah, ” Katanya, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, Jembatan Tumbang Samba yang dibangun merupakan perhatian dari Pemerintah RI dengan menggunakan anggaran APBN. Terlebih, pengerjaanya selesai pada 29 Maret 2020.
” Sedangkan untuk uji layak fungsi jalan Jembatan Tumbang Samba telah diberlakukan pada 4 Mei 2020. Semua prosedur sudah dilakukan dengan optimal, ” Bebernya.
Dirinya meyakini, dengan berfungsinya jembatan ini akan membuka keterisolasian antar daerah di poros tengah Katingan. Kemudian, jembatan ini ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah untuk melihatnya.
” Semakin padatnya kunjungan masyarakat pada jembatan ini tenth membuat arus lalu lintas menjadi padat. Maka, saya berharap polisi bisa melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di sekitar jembatan, ” Jelasnya.
Menurutnya, dengan diterapkannya penertiban bagi pengguna jalan yang melewati jembatan tentu bisa mengurangi kepadatan dan kecelakaan lalu lintas baik pada pagi hari maupun disore hari.
Legislator dari Partai Golkar ini menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi lalu lintas pada arus lalu lintas di jembatan Tumbang Samba.
Baca juga :Â DPRD Katingan Lakukan PAW
” Saya harap masyarakat selalu berhati-hati ketika melintasi jembatan maupun saat berkunjung melihat pemandangan di sana. Sehingga, hal-hal yang tidak dinginkan bisa dihindari dan dicegah sejak dini,” Tandasnya.
Baca juga :Â DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
Dengan adanya Jembatan Tumbang Samba yang menjadi penghubung poros tengah antara Katingan menuju Kalimantan Barat akan memberikan dampak kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.[Red]
Discussion about this post