kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya, terlebih bagi perusahaan yang beroperasi di dekat daerah pemukiman masyarakat umum. Anggota komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta, agar perusahaan bisa menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca juga :Â DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Pasalnya, CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ini wajib disalurkan kepada masyarakat sekitar.
Dirinya mencontohkan, seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang mengeluarkan CSR berupa pemberian dua kontainer tempat sampah, yang tentunya berguna bagi masyarakat banyak dan juga membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyediakan tempat sampah.
“CSR ini harus dikeluarkan rutin setiap tahun ya, sehingga manfaat CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan bisa bermanfaat banyak baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” katanya, Senin (30/5/2022).
Baca juga :Â Anggota DPRD Palangka Raya Ini Minta Pengawasan Warga Isoman Diperketat
Lebih lanjut legislator asal Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengungkapkan, agar CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Para pelaku usaha bisa bergabung dengan forum CSR pemerintah Kota Palangka Raya.
“Ayo bagi perusahaan yang berkegiatan di Kota Palangka Raya, selain wajib membayar pajak kami harap juga bisa aktif dalam menyalurkan CSR nya, sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada Kota Palangka Raya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post