Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pihak kepolisian, agar dapat menindak tegas tanpa pandang bulu para pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Hal ini dikarenakan selain mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, juga bisa membahayakan nyawa dari penggunaan knalpot brong.
Pasalnya, biasanya pengguna knalpot brong kerap digunakan oleh pengendara yang melakukan aksi balapan liar atau bali.
Baca Juga :Merasa Keren Kendaraannya Pakai Knalpot Brong, Pemuda Ini Malah Diciduk Polisi
“Pengguna knalpot brong harus ditindak tegas, karena saya rasa cukup berbahaya penggunaan knalpot ini. Kita tahu bersama, jika knalpot brong memiliki bunyi yang nyaring para pengguna knalpot brong jadi tidak peka dengan keadaan sekitar,” katanya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Dijelaskannya, penggunaan knalpot brong harusnya digunakan di tempat yang tepat, yakni di arena balapan resmi yang digunakan oleh pembalap, bukan digunakan oleh masyarakat umum di jalan raya.
maka dari itu, lanjut Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini mengungkapkan, agar memberikan efek jera bagi penggunanya, perlu ditindak dengan tegas. Dengan cara menyita knalpot brong yang digunakan dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan kembali knalpot brong.
Baca Juga :Â Tindak dan Copot Knalpot Brong
“Setelah membuat surat pernyataan, para pengguna knalpot ini harus diberikan edukasi dan pemahaman bahwa penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan etika berlalu lintas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post