Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Menyikapi tidak akuratnya data penerima bantuan terdampak Covid-19 di Kabupaten Seruyan, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pemerintah daerah bisa melakukan pendataan satu pintu.
Zuli Eko mengatakan, maksud pendataan satu pintu ini adalah dimana proses pendataan sepenuhnya diserahkan kepada pihak desa melalui perangkat dibawahnya. Hal ini ditujukan agar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih.
“Saya dengar infonya dari petugas penyuluh lapangan seperti misalnya dari pertanian juga ada melakukan pendataan. Ini yang bisa menyebabkan terjadinya tumpang tindih penerimaan bantuan,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Kamis (4/6/2020).
Dengan penerapan pendataan satu pintu, lanjut dia, maka proses pengumpulan data khususnya pada Dinas Sosial kabupaten bisa seragam. Mengingat ada beberapa jenis bantuan yang disalurkan, baik itu kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Satu pintu ini agar bantuan yang disalurkan tidak menumpuk pada satu orang penerima saja,” ucapnya.
Zuli Eko menambahkan, dia sangat mempersilahkan pihak lain untuk melakukan pendataan penerima bantuan, asalkan bisa berkoordinasi dengan pihak desa setempat. Biar nanti pihak desa menyampaikan ke kecamatan untuk diteruskan ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial kabupaten.
“Dan kalau bisa pihak-pihak yang terkait yang terlibat dalam penyaluran bantuan dapat saling back up, maksudnya si A tidak mendapat bantuan sosial propinsi, maka untuk bantuan dari pemerintah pusat diharapkan bisa menerima,” terangnya.
Baca Juga: Ribuan Petani Di Seruyan Terima Bansos Provinsi
Zuli Eko juga menyarankan, kepada penerima bantuan yang masuk dalam daftar penerima, tetap yang bersangkutan masih merasa mampu, diharap bisa mengalihkan bantuan itu kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
“Bantuan ini kan diperuntukan bagi warga yang terdampak Covid-19, khususnya bagi warga miskin dan kurang mampu. Harapan kita penyalurannya tepat sasaran,” ungkap dia. [Red]
Discussion about this post