Kalteng Today – Puruk Cahu, – Sekretaris Fraksi PKB, Akhirudin meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memperketat lagi protokol kesehatan (Prokes) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD. Dengan meningkatnya angka kasus Covid-19 di Mura, khususnya di klaster perkantoran menjadi perhatian penting.
Saat ini terdapat 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak dilingkungan Pemkab Mura telah terpapar virus Corona. Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar beberapa agenda seperti perjalanan dinas luar daerah tidak dilakukan terlebih dahulu.
“Dari sisi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Mura tentang pengaturan sistem masuk kerja sudah cukup baik, sekarang tinggal memperketat aturan yang sudah tertuang pada Perbup nomor 26 tahun 2020 agar tidak hanya dilakukan pada masyarakat di jalan tetapi juga di lingkup perkantoran,” paparnya, Selasa (20/10/2020).
Dijelaskan Anggota Komisi II ini , adanya pengawasan Prokes secara baik dari Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Mura diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga berjalannya birokrasi dan pelayanan dengan baik serta terhindar dari penularan virus Corona.
“Terlebih lagi kepada kantor yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat ketatnya Prokes menentukan keamanan bagi masyarakat serta para pegawai, untuk OPD yang memiliki perannya masing-masing tinggal menyesuaikan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik pada penghujung tahun 2020 ini,” tukas Bahir sapaan akrab politikus ini.
Baca Juga: Anggaran Besar, Dana Desa Harus Mampu Ciptakan Desa Mandiri
Ia sendiri menyadari, bahwa rasa jenuh memang dirasakan oleh seluruh lapisan terhadap pandemi covid-19 ini, namun demikian dirinya terus mengharapkan agar masyarakat tetap patuh dan disiplin terhadap peraturan Prokes hingga nantinya ditemukan vaksin yang tepat untuk menghentikan penyebaran virus Corona ini. [Red]
Discussion about this post