kaltengtoday.com – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mura mendata bangunan proyek pemerintah yang tidak dioperasikan. Seperti yang disampaikan anggota komisi II DPRD Mura Gad F.Silam
Gad mengatakan beberapa bangunan pekerjaan proyek yang sudah dikerjakan dapat segera difungsikan. Minimal tahun 2020 ini semua bangunan aset sudah fungsional,terutama yang sudah lama tidak dikelola.
Dia menjelaskan, DPRD menyetujui anggaran untuk pembangunannya itu, mendukung pembangunan yang tidak kalah penting. Namun argumentasi eksekutif yang menyakinkan DPRD Mura tidak jarang menyetujui persetujuan eksekutif. Namun dalam perjalanannya banyak yang tidak fungsional. Eksekutif sendiri yang bingung memanfaatkannya.
“Kita melihat banyak bangun-bangunan tidak digunakan. Apalah yang membangun itu tidak boleh digunakan. Anggaran yang dikucurkan jadi tidak produktif. Ya ujungnya akan rusak,” kata politisi PDI- Perjuangan ini, Jumat (10/1/2020).
Pola berpikir demikian harus dihilangkan. Eksekutif jangan hanya berpikir membangun, tetapi tidak tahu kompilasi sedang dibangun itu selesai.
Sebuah anggaran yang bisa diterbitkan jika sudah difungsikan. Dan jika tidak, artinya sia-sia saja anggaran itu.
Politisi PDIP ini sangat menyayangkan itu. Bahkan, dia jelaskan jika dalam pembangunan itu hanya perencanaannya sebatas formalitas. (RIANSYAH)














Discussion about this post