Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Anggota DPRD Seruyan, Hadinur meminta agar pemerintah desa diwilayah Seruyan dapat lebih cermat dalam menggunakan alokasi dana desa (ADD) yang diperuntukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga diharapkan kedepannya tidak menimbulkan persoalan atau kasus hukum terkait penyalahgunaan anggaran di desa.
“Saya juga mengimbau seluruh kepala desa di Seruyan untuk transparan dan intens memberikan laporan terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Covid-19 ini,” kata Hadinur di Kuala Pembuang, Kamis (28/5/2020).
Menurut dia, pemerintah desa (Pemdes) harus mempelajari betul mekanisme penyaluran ADD tersebut dengan cermat dan teliti agar penggunaannya sesuai dan tepat sasaran.
Kemudian, harus bisa mengedukasi dan mensosialisasikan kepada warganya terkait fungsi dan penggunaannya.
“Pemdes harus transparan dan intens memberikan laporan dan harus mempelajari mekanisme penyaluran ADD tersebut,” ucapnya.
Baca Juga:Â DPRD Seruyan Apresiasi Penyaluran Bantuan Sosial Dari Pemprov Kalteng
Hadinur menambahkan, ditengah penyebaran Covid-19 ini, pemdes harus bisa meyakinkan warga bahwa pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu dan melindungi kesehatan masyarakatnya.
“Mereka harus bisa meyakinkan warga bahwa pemerintah sudah bekerja semaksimal mungkin untuk membantu dan melindungi masyarakat melalui berbagai upaya pencegahan antisifasi Covid-19 yang telah banyak dilakukan,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post