kaltengtoday.com – Murung Raya – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Imanudin meminta para pedagang aneka menu buka puasa bisa memanfaatkan sistem online dalam menawarkan setiap macam dagangannya.
Maksud dari pemanfaatan sistem penjualan yang ditawarkan secara online ini agar tidak ada dari masyarakat yang membeli aneka menu buka puasa secara berkerumunan sehingga penerapan physical distancing dapat berjalan dengan baik, ujarnya.
“Tradisi bulan suci Ramadhan memang tidak terlepas dengan banyaknya jajanan aneka kue, masakan siap saji dan minuman, namun pada tahun ini ditengah adanya wabah Covid-19 ini tentu masyarakat harus dapat memahami bagaimana caranya mendukung langkah pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga dengan adanya sistem online akan lebih menjaga masyarakat dalam menerapkan physical distancing,” ungkapnya, Selasa (27/4/2020).
Ia juga mengatakan bahwa saat ini dengan tidak adanya pasar Ramadhan yang sudah menjadi tradisi tahunan dianggapnya cukup baik namun yang menjadi kendala saat ini ketika para pedagang jajanan aneka menu buka puasa khususnya di Kota Puruk Cahu masih banyak yang belum menerapkan sistem online dalam menawarkan dagangannya.
Penerapan sistem jual secara online ini dinilai juga bukan sebagai pembatasan bagi para pedagang yang ada di Kota Puruk Cahu, melainkan sebagai salah satu upaya pencegahan adanya penularan Covid-19 ini semakin meluas di Kabupaten Mura.
Baca Juga:
Selama Ramadhan Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar
“Mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, agar bisa segera berakhir dan salah satunya peningkatan kesadaran masyarakat terutama dalam dibulan suci Ramadhan ini meski kita sadar bahwa bagitu banyak perubahan tradisi Ramadhan pada tahun ini ditengah wabah Covid-19,” tutup Imanudin.
[AKHMAD SR-KT]
Discussion about this post