kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Maryani Sabran meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang memiliki kendaraan angkutan yang masih ber plat non KH agar dapat memutasi plat kendaraan tersebut menjadi KH.
Pihaknya menegaskan, hal tersebut wajib dilakukan PBS untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, terutama dari pajak kendaraan angkutan yang digunakan.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Himpun Aspirasi Warga Kota Besi
“Kita juga minta Dinas Pendapatan Daerah bersama Dinas Perhubungan agar bisa mendesak PBS yang ada di daerah ini supaya kendaraan angkutannya menggunakan plat KH,” katanya kepada awak media, Senin (1/8).
Srikandi PDI Perjuangan Kalteng ini menambahkan, jika kendaraan angkutan milik PBS masih menggunakan plat non KH, maka hal itu dapat merugikan daerah, sebab pajak kendaraan yang dibayarkan akan masuk ke daerah lain.
“Hingga saat ini masih banyak kendaraan PBS yang menggunakan plat non KH. Jadi, kita harapkan PBS bisa mengikuti aturan, agar bisa memberikan kontribusi terhadap daerah ini dari sektor pajak untuk mendukung pembangunan,” tegasnya.
Baca juga :Â Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan PBS Implementasi Plasma Bagi Masyarakat
Dirinya mengungkapkan, selama ini PBS telah banyak mengambil sumber daya alam (SDA) yang ada di Bumi Tambun Bungai, maka dari itu sudah sewajarnya perusaan berkontribusi bagi daerah.
“Setidaknya PBS ikut bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan yang kerap terjadi, itu juga karena sering dilalui kendaraan angkutan yang melebihi tonase. Jadi, harapan kita ini dapat diperhatikan,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post