kaltengtoday.com, – Kasongan, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah mengingatkan, sebagai upaya mengoptimalkan koordinasi dan keseriusan dalam perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bersama legislatif selaku mitra kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Optimalkan sinergitas antar kedua unsur terkait. Agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat berjalan dengan cepat, ” Ucapnya, Sabtu (4/12/2021).
Ia menuturkan, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) diupayakan bisa melakukan pembagian nomenklatur program dan program kerja dengan mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Hasil perancangan itu bakal difungsikan untuk lampiran dalam laporan RKPD Tahun Anggaran 2022 mendatang.
” Dalam pembuatan RKPD tahun mendatang, saya mengharapkan kepala OPD, pejabat pemerintah dan setiap pemangku kebijakan terkait agar bersikap kritis dan transparansi. Dengan mengutamakan etos kerja keras dan terpadu, ” Jelasnya.
Dengan adanya, penyusunan RKPD harus bisa mengimplementasikan pembangunan. Terkhususnya pembangunan di semua leading lintas sektor dengan tepat.
Menurutnya, RKPD yang dilakukan itu dalam pelaksanaan pembangunan bisa terencana dan akuntabel. Terlebih menjawab isu-isu dan tantangan pembangunan yang strategis.
Baca juga :Â DPRD Katingan Minta Optimalkan Penyertaan Modal
” Setiap koreksi dan kritikan dari pihak manapun bisa digunakan sebagai evaluasi dalam perancangan RKPD di tahun anggaran kedepannya, ” Harapnya.
Baca juga :Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
Politisi partai Golkar itu mengingatkan, daerah memang memiliki kewajiban dalam membuat rencana kerja untuk pembangunan dan program yang strategis. Dalam merancangnya, untuk mentaati aturan dalam rencana pembangunan nasional RKPD yang diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan di daerah.[Red]














Discussion about this post