Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kegiatan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan Satgas Pengendalian Covid-19 kabupaten Pulang Pisau sangat efektif. Dimana melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19 sehingga berdampak positif bagi penurunan angka penyebaran covid-19.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Anggota DPRD Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim minta kepada Satgas Pengendalian Covid-19 kabupaten Pulang Pisau agar terus meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi Prokes dengan berpindah lokasi dan menyebar di delapan kecamatan.
Karena kata Hakim, kegiatan Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19.
” Dampak positifnya sangat bagus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan Prokes, dan kegiatan ini harus terus dilakukan hingga menyasar semua wilayah kecamatan, ” kata Hakim, Jumat (7/5/2021)
Baca Juga : DPRD Pulang Pisau Minta Warga Tidak Mudik
Menurutnya, sanksi yang dikenakan bagi masyarakat yang melanggar Prokes sudah sangat tepat, baik berupa sanksi sosial maupun berupa sanksi denda. Sanksi ini kata Hakim, diharapkan dapat memberikan kesadaran masyarakat, betapa pentingnya mematuhi Prokes sebagai sarana pelindung diri dari penyebaran covid-19.
” Kepada masyarakat, saya tidak henti-hentinya mengingatkan agar selalu disiplin dan patuh dalam menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas untuk mencegah covid-19, ” tandasnya. [BS]
Discussion about this post