Kalteng Today – Buntok, – Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Sudiarto, SE meminta nelayan atau masyarakat agar tidak menggunakan alat berbahaya ketika menangkap ikan.
“Bahan dan alat berbahaya yang dimaksud tersebut seperti racun ikan jenis putas dan alat setrum listrik.”ujar Sudiarto saat ditemui di kantor DPRD Barsel, Rabu (24/6/2020).
Selain berbahaya bagi pengguna dan masyarakat, bahan racun putas dan setrum listrik juga bisa memicu terganggunya keberlangsungan populasi ikan di sungai, tutur dia.
“Khususnya kelangsungan populasi ikan di Sungai Barito dan anak sungai Barito itu” tutur Sudiarto.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Barsel itu juga menyampaikan, menggunakan bahan dan alat berbahaya tersebut juga dapat mengganggu usaha petani nelayan dalam budidaya keramba ikan pada sungai.
“Sehingga yang terkena imbas efek dari bahan berbahaya itu yang mengakibatkan kerugian materi maupun in materi,”pungkasnya.
Baca Juga : Kades Harus Siap Jalankan Protokol Kesehatan Terkait Pelaksanaan Adminduk
Oleh sebab itu, ia menganjurkan kepada masyarakat dalam mencari ikan harus menggunakan bahan alami atau tradisional, berupa alat pancing ikan, lunta, rengge, dan alat yang bisa menjaga keberlangsungan ikan atau kearifan lokal.
“Karena bahan itu tidak berbahaya, dan tidak mengganggu usaha budidaya ikan masyarakat,”tutup Sudiarto. [Red]
Discussion about this post