Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan ditetapkannya salah satu warga, asal Kabupaten Pulang Pisau, yang terkonfirmasi positif Virus Korona, Wakil Rakyat Dapil IV Kalteng, Rusita Irma menghimbau, agar masyarakat setempat tidak menjadi panik dan menanggapi secara berlebihan.
“Kasus pasien positif ber KTP Pulang Pisau ini memang menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, mahasiswi ini kan kuliah di Palangka Raya dan sudah sekitar 1 (satu) tahun, tidak pulang ke Kabupaten Pulang Pisau,” Kata Irma,Sabtu (18/4).
Ia menambahkan, adapun penetapan status zona merah Covid-19, di Kabupaten Pulang Pisau oleh pemerintah, bertujuan untuk masyarakat setempat bisa semakin siaga dan waspada, kemudian bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah sebelumnya.
Irma menambahkan, kejadian ini bukan berarti masyarakat setempat tidak siaga dan waspada. Tapi, justru akan lebih baiknya, bisa bersama-sama dengan pemerintah setempat, untuk berupaya mencegah dan mengantisipasi penularan virus tersebut yang kian masif.
“Kabarnya berdasarkan informasi yang saya dapat, kemungkinan mahasiswi tersebut tertular, saat di Palangka Raya, dari saudaranya yang bekerja di Rumah Sakit. Namun, itu belum bisa dipastikan, karena saat ini tim gugus tugas provinsi sedang melakukan pelacakan, soal sebab musabab penularan penyakit tersebut. Sementara, dugaan kuat saat ini telah terjadi transmisi/penularan lokal,” bebernya.
Baca Juga: Sejumlah Legislator Bantu Sembako untuk Wartawan di Lingkungan DPRD Kalteng
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersenbut Irma juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk terus dapat mengikuti berbagai anjuran pemerintah. Kemudian, tetap menjaga kesehatan, sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, serta mentaati berbagai anjuran pemerintah lainnya, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus korona tersebut. [Red]














Discussion about this post