kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Dalam rangka antisipasi dan pencegahan Covid-19 atau virus corona khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dewan minta masyarakat ikuti imbauan Pemerintah Provinsi Kalteng salah satunya dalam bentuk Surat Edaran beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Duwel Rawing mengatakan bahwa imbauan yang disampaikan oleh Pemerintah salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dia juga mengatakan bahwa terkait dengan penutupan sejumlah tempat seperti objek-objek wisata di Kalteng khususnya serta sejumlah larangan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak itu hanya bersifat sementara.
Meskipun demikian hingga saat ini warung atau restoran yang ada di Palangka Raya masih buka seperti biasanya meskipun ada yang mengalami penurunan omzet karena pengunjung juga berkurang, ujarnya
“Saya pikir tidak ditutup total, hanya mengurangi dan menekan,” ucap politisi PDIP Kalteng tersebut di Palangka Raya, Selasa (24/3/2020).
Selain itu dia mengatakan dengan mengikuti imbauan dari Pemerintah potensi tertular virus corona juga akan lebih kecil misalnya tidak bepergian keluar rumah jika tidak ada sesuatu yang penting, namun beda cerita lagi dengan misalnya dalam suatu keluarga ada yang sudah tertular virus lebih dulu.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa perilaku hidup bersih dan sehat misalnya sering-sering mencuci tangan dengan sabun serta membersihkan bagian dalam rumah dengan disinfektan. [Red]
Discussion about this post