Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, meminta kepada seluruh pemilik klinik swasta, agar dapat benar-benar mengurus legalitas sebelum mulai beroperasi.
Pasalnya saat ini, klinik-klinik kesehatan swasta telah berjamur di Kota Palangka Raya. Maka, pemerintah kota (pemko) setempat harus rutin melakukan pengawasan, khususnya terkait perizinan dan lainnya.
Baca juga : Terus Perhatikan Pelayanan Kesehatan
“Dengan adanya pengawasan, maka pemerintah dapat mengetahui serta memastikan setiap klinik kesehatan swasta yang berdiri benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan perizinan,” katanya, Senin, 19 Juni 2023.
Seiring banyaknya klinik kesehatan swasta yang beraktivitas di Kota Palangka Raya, maka harus dibarengi dengan pemberian perizinan yang sesuai ketentuan.
Kesesuaian perizinan bagi setiap klinik kesehatan, tentu akan memberikan kepastian kepada masyarakat yang memanfaatkan jasa layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan tersebut.
“Sangat berbahaya kalau ada klinik kesehatan swasta yang tidak memiliki izin praktik atau lainnya. Akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan. Maka itu perlu adanya pengawasan dari pemerintah,” ucapnya.
Baca juga : Personel Sidokkes Polresta Palangka Raya Ikuti Pelatihan INM Klinik
Lebih lanjut Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini meminta Pemko Palangka Raya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Terutama dengan terus melengkapi sarana dan prasarana, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman saat berobat di setiap fasilitas kesehatan yang ada,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post