kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji meminta agar Dinas Lingkungan Hidup atau DLH harus selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.
Hal itu dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.
Baca juga : DPRD Mura Sampaikan Hasil Reses Melalui Paripurna
“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari Sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” jelasnya, Minggu (26/3/2023).
Dirinya mengingatkan bahwa fungsi sungai di wilayah Mura selain sebagai tempat usaha perikan sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.
“Jangan terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” tambah Ketua Fraksi PAN Mura ini.
Baca juga : Ketua DPRD Mura: Pengawasan Terhadap Obat-obatan Terlarang Perlu Diperketat
Tafruji juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post