Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil memberikan pelayanan yang lebih masksimal saat pandemi Covid-19 saat ini dengan mengutamakan protokol kesehatan.
“Kunjungan ini sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Palangka Raya. Sebagai tujuan pertama Kami mulai melaksanakan tugas pengawasan kinerja ke OPD mitra kerja. Disdukcapil,” kata Subandi , Jumat (19/6/2020) kemarin seusai melakukan kunjungan ke kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya.
Subandi juga mengatakan, sebagai instansi pelayanan kependudukan dirinya menilai sejauh ini telah menjalankan kinerja pelayanan seperti biasanya, namun dengan metode berbeda.
Baca Juga: Pastikan Layanan Maksimal Saat Pandemi, Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Kunjungi Disdukcapil
“Pembuatan KTP, KK, Akte dan pelayanan kependudukan lainnya berjalan, namun pelayanan menggunakan metode protokol kesehatan yang berlaku, contohnya dalam pelayanan pembuatan e-KTP, pihak Disdukcapil melakukan pembatasan kepada warga yang meminta pelayanan dalam setiap harinya” jelasnya.
Selain itu juga Subandi menambahkan bahwa Disdukcapil Kota Palangka Raya juga sudah melengkapi sarana prasarana protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan. [Red]
Discussion about this post