kaltengtoday.com – DPRD Provinsi Kalteng meminta pemerintah mencarikan solusi terkait rencana penghapusan tenaga honorer. Dan itu penghapusan itu merupakan salah satu hasil rapat antara, Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara beberapa waktu yang lalu.
Selain tenaga honorer, pegawai tetap dan pegawai tidak tetap juga akan dihapuskan secara bertahap dalam artian tidak akan ada lagi penerimaan dan untuk itu pemerintah hanya akan mengakui PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari PKB, Purman Jaya, Rabu (22/1/2020) di Palangka Raya.
Menurut Purman Jaya, dirinya mendukung upaya pemerintah dalam rangka melakukan penataan ulang birokrasi khususnya tenaga pegawai hanya saja harus ada solusi nyata agar para pegawai honorer tidak kehilangan pekerjaannya.
“Selama ini keberadaan tenaga honorer adalah untuk menutupi kekurangan pegawai dalam suatu instansi atau lembaga pemerintah.” ujarnya.
Dan saat ini pegawai tidak ada penambahan jumlah, jadi kalau bisa tenaga honorer yang ada dijadikan pegawai P3K ,yang penting mereka diperkerjakan,usul Anggota Komisi IV DPRD Kalteng tersebut di Palangka Raya, Rabu (22/1/2020).
Menurut dia, silahkan saja sistem tenaga honorer dihapuskan, hanyasaja mereka yang menjadi tenaga honorer sebelumnya harus dipekerjakan kembali agar mereka memiliki penghasilan.
Selain itu dia juga berharap jangan sampai penghapusan tenaga honorer tersebut nantinya justru menimbulkan munculnya permasalahan seperti pengangguran di Kalteng sehingga harus ada upaya antisipasi dari para stakeholder terkait ditetapkannya kebijakan tersebut.
“Kalau memang penghapusan tenaga honorer itu salah satu upaya pemerintah dalam hal pembenahan birokrasi yang lebih baik tentu kita dukung, hanya saja mereka yang menjadi tenaga honorer juga diperhatikan agar jangan sampai menjadi pengangguran,” ucapnya.
Apri-KT














Discussion about this post