kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengatakan agar penggunaan dana desa (DD) dapat berjalan maksimal, pihaknya berharap kepada Badan Pengawasan Desa (BDP) mengambil peran untuk mengawal program desa.
Selain itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pulang Pisau itu juga mengimbau kepada anggota BPD yang ada di Bumi Handep Hapakat julukan dari Kabupaten Pulang Pisau untuk bisa meningkatkan fungsi pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa (DD).
Baca Juga : Teras Narang Himpun Aspirasi Pembangunan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Barsel
“Kita imbau agar Penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan, khususnya dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja. Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” ungkap Fadli.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini menyebut jika peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa yang ada di Pulang Pisau. lembaga BPD yang juga dipilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.
“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya. Biasanya BPD berperan dalam memberikan pertimbangan kepada kepala desa, mana yang harus didahulukan dibangun dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” kata pria yang akrab disapa Fadli ini menjelaskan.
Baca Juga : Pembangunan Desa Tidak Boleh Melibatkan Kontraktor
Fadli juga mengajak kepada Pemdes dan juga BPD agar bersinergi dan bersama-sama berjuang membangun desa dengan mencari peluang sumber anggaran, baik dari dana APBD Provinsi maupun APBN pusat demi pembangunan desa.
” Harus rajin berjuang mencari sumber anggaran, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat, ” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post