kaltengtoday.com – Kejahatan narkotika nampaknya kian memprihatinkan yang terus dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian dan bahkan dampak negatif sendiri sering terjadi terhadap para pecandu narkotika tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi meminta agar peredaran narkoba ini diberantas hingga ke pelosok guna menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mura.
“Seperti di beberapa desa dan Kecamatan terkadang ada Kepala Desa (Kades) sendiri mengeluhkan maraknya peredaran narkoba . Nah kami minta agar diberantas hingga ke pelosok apabila adanya indikasi,” ucapnya, Jumat (10/1/2020).
Rumiadi juga berharap selain dari penindakan aparat, masyarakat di desa juga harus berperan aktif untuk berkomitmen memberantas peredaran narkoba agar dilaporkannya dengan segera melaporkannya
“Sekarang ini kita bisa melihat bersama narkoba tidak hanya marak di kota saja tetapi juga sampai ke pelosok,” tambah politisi PDI-Perjuangan ini.
Saat ini menurut Rumiadi narkoba sudah seperti barang biasa. Jika tidak diberantas dari akarnya maka akan sulit untuk memutus mata rantai peredarannya.
Ia juga meminta agar jalur darat menjadi fokus utama pintu masuk peredaran narkoba. Oleh karena itu, pengawasannya lebih diperketat lagi. (RIANSYAH)














Discussion about this post