Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kedatangan kunjungan kerja wakil rakyat asal Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pembahasan Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada hari, Kamis (11/2/2021).
Dalam kunjungannya, rombongan DPRD Kota Banjarbaru tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran, mewakili unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya.
Usai kegiatan tersebut, Saubari menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tukar pendapat terkait Raperda itu, salah satunya adalah berkaitan dengan nilai retribusi.
“Jadi dalam pertemuan di sini kita juga melakukan sharing bagaimana aset unggulan yang ada di Kota Palangka Raya.” ujarnya.
Jadi secara umum dari pertemuan ini DPRD Kota Banjarbaru juga mendapat gambaran berkaitan Perda pemakaian aset daerah yang ada di Kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post