Kalteng Today – Palangka Raya, – Kebijakan penambahan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa saja ditunda atau dievaluasi kembali mengingat anggaran pemerintah banyak terserap untuk penanganan pandemi vid-19.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Riduanto tak menampil jika adanya rencana evaluasi. Pasalnya Anggaran pemerintah kota bisa saja tidak maksimal dalam melakukan kebijakan penambahan modal pada BUMD Sehingga memungkinkan untuk ditunda.
Sebagaimana diketahui, jelas dia, Desember 2019 lalu telah disahkan peraturan daerah (perda) untuk menyertakan modal selama lima tahun kepada BPD Kalteng sebesar Rp24,975 miliar. Dimana per tahunnya disertakan modal sebesar Rp 4,995 miliar.
Hanya saja yang menjadi pertimbangan saat ini, seluruh pemerintah daerah tengah berjuang melawan penyebaran pandemi vid-19. Akibatnya, anggaran pun digelontorkan untuk prioritas penanganan pandemi tersebut.
“Anggaran sedikit banyak berpengaruh kepada penyertaan modal bagi BUMD,” beber Riduanto, kemarin (Jumat, 16/10/2020)
Kondisi itu, lanjut politikus PDI Perjuangan ini memang harus bisa dipahami, mengingat adanya pandemic movie-19. Bahkan Terdapat pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemungkinan targetnya tidak tercapai maksimal.
“implementasi Tahun ini perlu ditunda dan dievaluasi dulu. Kita lihat nanti ketika ada pembahasan antara TAPD dan Banggar tentang hal ini,” kata Riduanto. [Red]
Discussion about this post