Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kota Palangka Raya mendukung tindakan petugas Pos Lintas Batas ( Libas) yang menolak rombongan yang berjumlah 29 orang pekerja yang datang dari Pulau Jawa ketika mau masuk ke Kota Palangka Raya tanpa dokumen lengkap, hari kemarin (5/6/2020).
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, Sabtu (6/6/2020).
Dirinya merasa kecewa setelah dirinya mengetahui dan mendapatkan laporan bahwa ada rombongan tanaga kerja dari luar Kalteng yang datang ke Palangka Raya disaat situasi Kota Palangka Raya sedang genjar melawan wabah virus corona (Covid 19).
“Saya kecewa, karena kita saja berusaha menghindari orang yang datang dari luar pulau , ini malah ada yang mendatangkan” ucapnya saat diwawancarai .
Menurutnya, dalam situasi seperti saat ini lebih baik menahan diri dulu untuk mendatangkan orang dari luar masuk ke Palangka Raya.
“Kepada perusahan, instansi atau pun secara perorangan mending tahan dulu, karena kita wajib menjaga Kota Palangka Raya yang kita cintai ini” pinta Wahid Yusuf.
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan, kalau yang datang memiliki dokumen yang lengkap sesuai protokol kesehatan tidak menjadi masalah, namun kenyataannya dokumen yang dibawa tidak lengkap dan ditemukan kejanggalan bahkan ada yang berupa surat berbentuk hasil scan.
Baca Juga: Dokumen Tak Jelas, Bus Rombongan Pekerja Asal Jawa Di Tolak Masuk Palangka Raya
Wahid Yusuf juga menegaskan, jangan mendatangkan orang dari luar dahulu kalau tidak terlalu penting, apalagi dalam jumlah banyak yang tidak disertai dengan dokumen yang lengkap seperti memiliki surat kesehatan dari pihak perusahaan yang mendatangkan atau pun dari orangnya masing-masing.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh petugas yang menjaga pintu masuk Kota Palangka Raya yang masih siaga dimasa pandemi Covid 19 ini. [Red]














Discussion about this post