kaltengtoday.com – Palangka Raya – Rencana penutupan sementara Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona mendapat dukungan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
Menurutnya, berdasarkan informasi dan data dilapangan, rata-rata pasien positif corona yang kini dirawat di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya merupakan masyarakat yang memiliki riwayat bepergian keluar daerah.
“Maka opsi Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya yang meminta kementerian perhubungan menutup sementara akses keluar masuk Kota Palangka Raya melalui bandar udara merupakan langkah tepat dalam memutus pandemi Covid-19,” katanya, Senin (23/3/2020)
Dirinya menambahkan, yang paling mengerti kondisi di daerah itu kepala daerah beserta jajarannya kareba mereka merupakan bagian garda terdepan dalam antisipasi, perawatan dan penanganan Covid-19. Terlebih lagi, pemerintah daerah dalam hal menentukan status wilayahnya pasti penuh pertimbangan.
“Keinginan Walikota dan Gubernur untuk menutup sementara bandara itu tepat guna membatasi masyarakat keluar masuk ke Kalimantan Tengah” tandasnya.
Diketahui Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan menutup sementara waktu Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Permohonan penutupan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya itu secara resmi juga telah dilayangkan Pemerintah Palangka Raya kepada Kemenhub melalui surat Nomor: 329/DISHUB.I/III/2020 yang bersifat sangat mendesak dengan tujuan penutupan Bandara Tjilik Riwut.
Sebelumnya juga Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melalui video pribadinya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga segera meminta penutupan Bandara Tjilik Riwut selama 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang datang dari luar Kalteng. [Red]














Discussion about this post