kaltengtoday.com, – Kapuas, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kapuas ,Didi Hartoyo meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan Tenaga Kontrak Guru di daerah non pasang surut .
Legislator PDI Perjuangan Didi Hartoyo mengatakan,sebelum diangkat menjadi tenaga kontrak Pemda mereka hanya lulusan SMA,tetapi sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik.
“Saya minta kepada Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan Tekon guru di daerah non pasang surut walaupun lulusan SMA tetapi mau mengabdi memberantas kebodohan terutama bisa baca dan tulis,”kata Anggota Dewan Didi Hartoyo, Selasa(2/11/2021).
Sekretaris Komisi IV itu,menyampaikan salah satu contoh di Kecamatan Kapuas Tengah banyak tekon guru hanya lulusan SMA perlu diperhatikan Pemkab Kapuas sebelum dilakukan uji kompetensi.Kalau diberlakukan sampai ke daerah hulu tentu nasib mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun harus di abaikan begitu saja.
“Sungguh miris sekali kalau pemkab Kapuas tidak memperhatikan nasib guru tekon yang sudah mengabdi puluhan tahun sebelum diangkat Pemkab Kapuas sebagai guru tekon,”terangnya.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Banmus, Agendakan Kegiatan Dewan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan tidak sepakat adanya pengurangan tenaga kontrak baik kesehatan dan guru di daerah non pasang surut.Sekali pun harus lulusan SMA.Salah satu contoh di Desa Sungai Kuatan ada sekolah dimana siswa terisi dari kelas satu hingga kelas 6 hanya mengajar satu guru berstatus ASN,kalau dilihat dari waktu mengajar tidak tidak efektif.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Siap Lakukan Pembahasan APBD 2022
“Justru yang membantu mengajar adalah mereka yang hanya lulusan SMA.Ketika ada kontrak dari pemda mereka sangat berterima kasih,tetapi di 2021 jangan sampai dengan adanya uji kompetensi dengan melihat latar belakang pendidikan mereka harus tersingkir,”tukas legislator asal Daerah pemilihan Kapuas III itu.[Djim KT]
Discussion about this post