Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Fajar Hariadi menilai Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah (P3D) yang sampai dengan saat ini dirasa sangat belum optimal untuk mendanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Menurut anggota Fraksi PKB ini, walaupun masuknya Investasi pada Leading sektor Kehutanan, Perkebunan, dan Pertambangan dalam dua dekade terakhir mencapai triliunan.Akan tetapi dirinya melihat manfaat ekonomi dari peredaran investasi tersebut dari sisi penerimaan pajak, tidak seluruhnya beredar di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kontraktor yang mengerjakan proyek berasal dari luar daerah dan tidak membuat NPWP cabang di wilayah kerja daerah.
“Tidak seluruhnya pajak itu masuk ke Kalteng, karena kantor pusat Wajib Pajak tidak seluruhnya berada di wilayah operasional proyek. Pusatnya kebanyakan ada di Sumatra, Jakarta, Surabaya, atau Banjarmasin,” terangnya kepada awak media, Senin (22/2).
Dirinya sedikit menjelaskan, saat kontraktor membeli kendaraan operasional maupun alat berat di daerah asal penerbitan NPWP, secara otomatis penerimaan atas Pajak Pendapatan Negara (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor tidak masuk ke Kalteng.
“Apabila kantor pusat wajib pajak dari kontraktor tidak berada di Kalteng, secara otomatis PPN, BBNKB dan Pajak Kendaraan Bermotor tidak masuk ke Kalteng. Begitu pula dengan Pajak Penghasilan (PPH),” ungkapnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Kalteng Ini Setuju PMI Mura Dibekukan
Tanpa NPWP cabang tersebut, dirinya melanjutkan maka porsi penerimaan pajak dari kontraktor yang menggarap proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) Perkebunan dan Pertambangan yang ada di Kalteng tidak akan dibayar atau diterima Provinsi perusahaan terdaftar.
Maka dari itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali meningkatkan kerja sama dengan Kanwil Pajak, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari pelaksana proyek HTI, Perkebunan dan Pertambangan di Kalteng.
“Jadi rekomendasi NPWP cabang itu supaya potensi pajak itu masuk ke Kalteng dari pemungutan PPh 23 maupun PPh21 atas karyawan. Potensi ini besar karena hampir di setiap HTI,PBS dan Perusahaan Pertambangan ada kontraktor dari luar Kalteng, jadi saya berharap agar Pemprov Kalteng bisa meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Pajak,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post