Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah daerah di Kalteng melalui Samsat diingatkan agar dapat lebih mempermudah sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi para wajib pajak.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng Purdiono kepada awak media saat menanggapi terkait dengan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat yang dinilai masih tergolong rumit dan kerap kali dikeluhkan.
“Banyak masyarakat yang mengeluh terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan yang rumit atau menyulitkan, sehingga hal ini harus bisa menjadi perhatian pemerintah khususnya di Kalteng,” katanya kepada awak media, Jumat, (25/4/2025).
Baca Juga : Samsat Buntok Lakukan Operasi Gabungan
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, Pemda seharusnya tidak hanya fokus terhadap target peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, namun juga dari segi sistem harus ada pembenahan.
“Target akan mudah tercapai apabila sistem pembayaran itu mudah, begitu sebaliknya sulit untuk mencapai target jika sistemnya rumit. Jadi, harus ada pembenahan terhadap sistem tersebut,” terangnya.
Ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dengan adanya kemudahan itu maka otomatis masyarakat akan taat dalam membayar pajak.
“Nah yang sering terjadi begitu, bagaimana jika pemilik lama sudah tidak bisa dihubungi atau meninggal dunia, jadi sistem itu harus dirubah harus ada cara lain untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tersebut,” tuturnya.
Tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor selama ini menurutnya juga bukan berarti masyarakat tidak taat dalam membayar pajak, namun sistem yang rumit dan menyulitkan yang membuat masyarakat enggan membayar pajak.
“Ini yang harus bisa diperhatikan, kita ingin ada pembenahan supaya masyarakat tidak lagi sulit dalam membayar pajak. Sektor perpajakan tentunya menjadi salah satu sumber PAD, jadi jangan sampai sektor ini tidak berjalan maksimal,” jelasnya.
Baca Juga : Penertiban Pajak, Samsat Kurun Gandeng Satlantas Polres Gumas
Maka dari itu, ia berharap, kedepan dengan adanya berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah itu akan dapat mendongkrak animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga pendapatan daerah bisa terus meningkat.
“Selain itu, harus ada upaya pemerintah dalam hal jemput bola, misalnya dengan samsat keliling, karena wajib pajak itu tidak hanya di perkotaan saja, tapi juga daerah kecamatan, kelurahan hingga desa, jadi semuanya harus diberikan kemudahan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post