Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Luhing Simon mempertanyakan kejelasan status dari salah satu perusahaan, yakni PT. Nagabhuana Aneka Piranti yang diketahui kini sudah beroperasi, namun tidak sesuai dengan perizinannya.
“Untuk Dinas Kehutanan, kami mengolah hasil kunjungan kerja ke perusahaan tersebut, artinya disini kami mempertanyakan kejelasan, perusahaan kayu lapis itu,” katanya, Sabtu (16/1).
Legislator yang berada dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingqn dan Kota Palangka Raya ini mengunpkapkan tujuan awal dari perusahaan swasta kehadiran diutamakan untuk memberikan dampak baik bagi masyarakat.
“Sudah beberapa kali kita ekspos, bahwa perusahaan itu intinya hadir disini untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, utama dalam menggalakan tanaman Sengon, dan Sengon inilah yang menjadi bahan utama industri itu, tapi ternyata sampai sekarang Sengon itu bahkan tidak ditampung oleh mereka,” ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD kalteng Lakukan Pendalaman Data Persiapan Provinsi Kotawaringin
Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta agar adanya campur tangan eksekutif dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, sehingga tidak berlarut – larut dan merugikan masyarakat.
“Kedepannya juga kami akan agendakan untuk melakukan RDP dengan pihak perusahaan, dan melibatkan Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Kehutanan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post