Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Diran inginkan bantuan sosial (Bansos) yang diserahkan oleh pemerintah, bisa dikelola secara baik dan bertanggung jawab oleh masyarakat yang dianggap berhak menerima.
“Jangan sampai salah sasaran, apalagi bantuan-bantuan tersebut disalahgunakan, ataupun juga tidak tepat sasaran yang mampu justru menerima bantuan tersebut,” kata Tomy Diran, Selasa (28/4).
Tomy mengutif perkataan Presiden RI Joko Widodo ,bahwa jika salah menggunakan Bansos, maka pihaknya meminta untuk dihukum seumur hidup, seperti layaknya para koruptor. Sehingga benar – benar tepat sasaran dan tepat guna dan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Selain itu, salah satu yang saya sangat sepakat, seperti yang dilakukan di Pulau Jawa dan daerah lain yakni melakukan pemberian tanda atau ciri, pada masing-masing rumah penerima bantuan. Itu dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk bantuan yang disalurkan, bisa tepat sasaran,” ungkap anggota Dewan dari Fraksi GP4H (Gabungan fraksi PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura) itu.
Baca Juga: DPRD Kalteng : Relokasi Anggaran Covid-19 Harus Ada Rincian Penggunaan
Politisi PAN Kalteng tersebut juga menambahkan, sebagai salah satu tupoksi DPRD (legislatif), jelas bahwa tupoksinya ialah melakukan pengawasan.
“Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, agar bisa melaporkan kepada kami. Insyaallah kami siap menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar bisa menerima bantuan, ini juga menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif,” tutup Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Bidang Pembangunan dan Infrastruktur itu. [Red]














Discussion about this post