kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, mengingatkan pihak sekolah yang mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, agar dapat menyesuaikan dengan aturan, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
“Kita menyambut baik sekolah-sekolah sudah menerapan PTM Terbatas ini. Hanya saja kami mengingatkan semua persyaratan PTM Terbatas atau aturannya sudah terpenuhi dengan baik,” katanya, Jum’at (14/1/2022).
Memang tidak bisa dipungkiri, jika para siswa saat ini sudah sangat merindukan bersekolah dan belajar bersama rekan-rekannya di sekolah.
Namun, tentunya yang menjadi perhatian yakni prokes selama di sekolah dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) intern masing-masing sekolah.
“Yang paling harus diperhatikan itu ketika mereka berada di jam istirahat, perlu adanya pengawasan ketat agar mereka tidak bergerombol,” ucapnya.
Baca juga : PTM Lebih Baik Dari Daring, Tapi Tetap Patuhi Prokes
Namun dirinya optimis, PTM Terbatas yang dilaksanakan sejumlah sekolah dapat berjalan dengan lancar dan dapat mengembalikan semangat peserta didik untuk menimba ilmu.
Baca juga : PTM di SMKN 1 Raren Batuah Dijamin Aman Dari Ancaman Potensi Klaster Baru
“Semoga saja wabah ini hilang dan peserta didik kita bisa kembali menimba ilmu seperti sedia kala. Kasihan mereka ada yang hampir dua tahun tidak pernah menginjakkan kakinya ke sekolah dan hanya belajar melalui daring,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post