Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Toga Hamonangan Nadeak mengatakan pihak eksekutif harus serius mengatasi permasalahan masalah aset maupun tata batas.
“Koordinasi pemerintah kabupaten dengan provinsi pun terlihat kurang, khususnya masalah tata batas. Padahal, masalah tata batas dengan provinsi lain, itu sudah wewenang pemerintah provinsi,” katanya kepada awak media, Selasa (23/3)
Dirinya menilai saat ini pihak Pemerintah Provinsi Kalteng kurang lengkap data atau pun administrasi terkait kepemilikan aset maupun tata batas yang bersinggungan langsung dengan provinsi lain.
Selain itu, saat ini menurutnya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, jarang sekali menggunakan jasa penasehat hukum yang berkompeten dan telah berpengalaman dalam hal sengketa tata batas.
“Mohon maaf, sekarang ini banyak pengacara ‘copy google’ (hanya menyalin dari mesin pencarian internet). Tidak ada latar belakang dalam menyelesaikan masalah tata batas. Itu kenapa saya ingatkan, agar menggunakan penasehat hukum yang berkompeten,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Kalteng Bahas 3 Raperda di Rapat Paripurna ke – 7
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten maupun kota, agar tidak menganggap remeh masalah aset dan tata batas. Sehingga tidak berdampak pada persoalan di lain waktu.
“Kalau ingin selesai tata batas ini, lengkapi data-datanya dan menggunakan jasa penasehat hukum yang berpengalaman serta kompeten di bidang itu. Koordinasi pemerintah kabupaten dengan provinsi di Kalteng ini pun harus benar-benar dioptimalkan,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post