Kalteng Today – Pulang Pisau – Terungkapnya 4 orang yang diduga pengguna narkoba di tiga lokasi di Kabupaten Pulang Pisau beberapa hari lalu oleh Sat Narkoba Polres Pulang Pisau menjadi perhatian kita bersama. Untuk itu, orang tua pun diminta memberikan pemahaman akan dampak dari bahaya narkoba tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus. Ia pun mengingatkan kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya dari bahaya Narkoba, salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap pergaulan dan juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
H Fadli pun mendesak kepada para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram maupun pemakai tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar Narkoba. Jika tertangkap, hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” kata H Ahmad Fadli Rahman, Selasa (27/10).
Baca Juga : ASN di Pulang Pisau Diminta Tingkatkan Disiplin Kerja
Politisi PDIP Pulang Pisau ini juga mengajak kepada masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjut H Fadli selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.
“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post