kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Pertiga bulan pada tahun 2022 ini, untuk kasus anak tenggelam mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan itu telah ditangani Polres Gunung Mas (Gumas) dan jajarannya. Menangapi hal itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengimbau dan meminta kepada orang tua agar tetap waspada dalam menjaga anak mereka saat bermain.
“Kami dari DPRD mengimbau dan meminta kepada para orang tua yang memiliki anak dibawah usia 13 tahun kebawah itu, agar tetap mengawasi mereka, sebab saat ini angka kasus kematian anak karena tenggelam ini cukup banyak, sehingga perlu ada antisipasi oleh keluarga atau orang tua,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Rabu (6/4).
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gumas ini, menyatakan, kasus baru-baru ini seperti yang terjadi di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kelurahan Kampuri, Kelurahan Talaken, dan Desa Parempei. Hal ini, sebutnya kasus yang sangat memperihatinkan.
“Ada beberapa kasus orang yang tenggelam di wilayah kita ini rata-rata anak dibawah umur, harusnya orang tua selalu waspada, jangan sampai mereka yang sesusia bermain di sungai, dan itulah yang terjadi kalau tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Baca juga : Pemkab Gumas Mesti Gunakan Aplikasi E-Perda
Hal Senada dikatakan, legislator dari dapil -II meliputi lima kecamatan, seperti Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing dan Manuhing Raya Riantoe ini mengimbau, kepada masyarakat supaya lebih waspada dan tidak membiarkan anak mereka bermain, ataupun beraktivitas lainnya tanpa adanya pengawasan dari orang tua.
Baca juga : Pemkab Gumas Terus Mengenjot Percepatan Vaksinasi
“Dalam mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, alangkah baiknya para orang tua selalu memantau anak mereka dan jangan sampai membiarkan anak mereka bermain tanpa ada pengawasan dari orang terdekat,” demikian dia.[Red]
Discussion about this post