Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi berharap agar penepatan pejabat eselon II.B dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat benar-benar menjalankan tugasnya dan sesuai kompetensi profesional pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Mura bagi pejabat tinggi pratama yang dilakukan mutasi.
Dari kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pada Jumat kamarin (26/6), ada 18 pejabat eselon II.B yang telah dilantik, 16 pejabat diantaranya dilakukan mutasi, sehingga ini yang menjadi harapan bagi politisi PDI-Perjuangan ini agar setiap pejabat dapat menjalankan tugasnya pada jabatan barunya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Bupati Mura saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan.
“Kita berharap agar pejabat yang telah dilakukan mutasi dan menepati jabatan baru baik itu pada asisten pemerintahan Setda Mura maupun Kepala SOPD bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memiliki kompeten didalam membantu eksekutif dan legislatif didalam membangun Kabupaten Mura,” terangnya, Sabtu (27/6/2020).
Selain itu juga, seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph bahwa DPRD Mura juga akan mendukung apabila didalam penempatan jabatan bagi pejabat eselon II.B akan dilakukan evaluasi selama 6 bulan masa kerjanya.
Baca Juga : Tim Tari KNPI Mura Raih Juara III Lomba Virtual Kapolda Cup
Hal tersebut menurut Rumiadi sebagai salah upaya untuk melihat profesionalitas dari masing-masing pejabata yang ditugaskan pada jabatan barunya sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi program Pemda Mura untuk masyarakat didukung oleh seluruh pejabat yang baru dilantik tersebut.
“Tentu kita mendukung adanya langkah evaluasi selama 6 bulan kedepan untuk melihat kinerja yang diberikan oleh masing-masing pejabat yang telah menepati jabatan barunya,” ungkap Rumi sapaan akrab legislator ini. [Red]
Discussion about this post