Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Guna menunjang pelayanan di PDAM Kabupaten Gunung Mas(Gumas) yang maksimal dan lebih baik, harusnya ada ketaatan, kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban. Menyingkapi itu, Pihak DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan dengan masyarakat, mestinya membayar tagihan air dari PDAM bisa lebih tepat.
“Kita semua tau PDAM ini milik pemerintah daerah, dan kedua kita mengharapkan dengan warga supaya dalam pembayaran tagihan airnya lebih tepat lagi, sehingga pelayanan dapat maksimal,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Senin (18/10).
Selain itu, menurut politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengharapkan juga, kalau tidak tepat waktu dikurun waktu yang ditentukan maka bisa dikenakan denda, bahkan bisa denda berlipat. Untuk itulah masyarakat, jelas dia, jangan sampai diberlakukan seperti hal itu. Yang artinya, harus sesuai tanggal yang ditentukan batas pembayarannya.
“Yang perlu diingat menurut kami yakni batas pembayarannya juga. Maka masyarakat harus menghidari akan terjadinya pemutusan atau dikenakan denda. Begitu juga pihak PDAM kalau semua sudah hampir 90 persen yang membayar maka pelayanan harus ditingkatkan juga,” ujar dia.
Baca Juga : DPRD Gumas Minta PBS Bantu Masyarakat Korban Banjir
Terpisah, Kepala PDAM Tirta Bahalap Kurun Guntur J Ruben mengharapkan juga dengan para pelanggan PDAM di Gumas, agar bisa lebih lagi keaktifan dalam membayar tagihan rekening air, karena pendapatannya untuk daerah dan kemudian untuk biaya operasional dan lain-lain.
Baca Juga : DPRD Gumas Gelar Nobar bersama Forkopimda
“Karena perusahan ini milik pemda, sehingga kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi pelangan agar bisa membayar tepat waktu, terlebih itu sebagai tanggungjawab mereka. Kemudian untuk kelangsungan daripada PDAM juga. Maka kami berharap jangan sampai terjadi denda keterlambatan,” imbuh dia. [Red]
Discussion about this post