Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sebanyak 114 desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas semuanya mengelola dana desa untuk pembangunan. Hal itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menyarankan pemerintah desa, agar bisa membentuk ketahanan di desa dengan membuat program perkebunan.
“Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan maka desa hendaknya bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa agar ketahanan pangan tercukupi kedepannya,” ucap Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binatrha, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ingin RPH Bersertifikasi Halal
Menurut dia, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa mencapai 20 persen artinya ratusan juta itu, dapat mengelola lahan pertanian untuk desa. Maka, ketahanan pangan di desa akan tercukupi di segi kesejahteraan desa.
“Kalau ada desa yang membuat program seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Akan tetapi sekarang ini tidak jarang desa yang dinilai tidak mau melakukan inovasi upaya untuk kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” ujarnya.
Baca Juga : Pasar Murah dari Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Disambut Antusias Warga Dua Desa di Bartim
Sedangkan kata Obin, menyarankan, untuk payung hukumnya mungkin sudah ada tetapi disesuai dengan peraturan bupati (Perbup) untuk peruntukan daripada dana desa dilakukan untuk ketahanan pangan tersebut.
“Alangkah baiknya kalau ada kebun bagi desa, tetapi harus juga dikoordinasinkan terlebih dahulu dengan pihak dinas yang membidangi seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah supaya tidak terbentur aturan dan tau mekanismenya kedepan,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post