Kalteng Today – Palangka Raya, – Tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap para angkutan yang melintasi jalan negara dengan melebihi kapasitas, mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran.
Menurutnya, angkutan dengan Over Dimensi Over Kapasitas (ODOL) tersebut sangat merugikan bagi masyarakat umum. Terutama bagi angkutan yang memuat kayu log.
“Angkutan yang over kapasitas ini memang harus ditindak tegas. Namun, penindakan tersebut harus dilakukan dengan bersinergi dengan bersama – sama, baik pemprov, pemkab, maupun pihak kepolisian,” katanya kepada awak media, Senin (6/9).
Dirinya menjelaskan, perilaku para pelaku ODOL yang melintasi jalan negara tersebut mestinya tidak boleh terjadi.
“Kita sangat mendukung Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dalam hal ini, agar menindak tegas para angkutan yang masuk dalam kategori ODOL ini, sebab apa bila ini terus terjadi, maka akan terus memperparah kerusakan jalan,” tegasnya.
Politisi PAN Kalteng ini meminta agar angkutan kayu log yang melintasi jalan negara agar segera dihentikan. Mengingat juga dalam peraturan, angkutan kayu log tidak boleh melintasi jalan negara.
Baca juga :Â Anggota DPRD Kalteng ini Ajak Masyarakat Lestarikan Permainan Tradisional Untuk Anak
“Kita meminta pengangkutan kayu log yang melintasi jalan negara segera dihentikan. Pemerintah daerah hingga pusat harus segera bertindak untuk mengusut tuntas pengangkutan kayu log yang melintasi jalan negara, karena ini sangat berdampak terhadap kerusakan jalan dan juga keselamatan pengguna jalan,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, investor harusnya punya hati nurani, jangan sampai mengeruk keuntungan di Bumi Tambun Bungai, akan tetapi mengabaikan banyak hal, bahkan melanggar aturan.[Red]
Discussion about this post